Implementasi E-Form dalam Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Sebagai Wujud Kepatuhan Pajak pada KKP ABC

Authors

  • Febri Putri Nur Intan Sari Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur
  • Hero Priono Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.55606/jurima.v5i2.5494

Keywords:

E-Form, Tax Compliance, KKP ABC, Annual Tax Return, Individual Taxpayer

Abstract

This research discusses the effectiveness of E-Form implementation in increasing the level of tax compliance of Individual Taxpayers served by the ABC CTF. This research uses a descriptive qualitative approach with a case study method, where data is collected through direct observation activities in the field as well as documentation during the tax reporting process using E-Form. The results indicate that the E-Form provides ease of access, time efficiency, and flexibility in reporting, thereby contributing positively to formal taxpayer compliance, particularly in terms of timeliness and completeness of documentation. However, challenges remain regarding digital literacy and technical understanding. Support from tax consultants has proven helpful in overcoming these obstacles. Therefore, the E-Form is considered effective as a digital innovation in strengthening a culture of tax compliance, although continued efforts in education and outreach are still necessary.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahue, & Siregar, D. L. (2021). Analisis Sistem E-Filling, E-SPT dan E-Form Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi SPT Tahunan KPP Pratama Batam. Jurnal Ilmiah Mahasiswa, 3(2), 245-255.

Aprilia, J., & Ratnawati, D. (2024). Penerapan E-Form dalam Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Guna Meningkatkan Kepatuhan dan Pelayanan Perpajakan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 32861–32866. https://www.pajak.go.id/

Budiman, I. F. (2024). Rekomendasi Kebijakan Perpajakan untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas untuk Mewujudkan Pembangunan Ekonomi yang Inklusif di Indonesia. Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 3(1), 590–600. http://jurnal.kolibi.org/index.php/neraca

Direktur Jenderal Pajak. (2010). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan beserta Petunjuk Teknisnya. Jakarta.

Drieandita, K., & Santoso, D. B. (2023). Analisis Dampak Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Ketimpangan Regional di Indonesia. Journal of Development Economic and Social Studies, 2(2), 269–276. https://doi.org/10.21776/jdess.2023.02.2.04

Hasibuan, D. S., Sihite, L. S., Aulia, N., & Siboro, D. V. (2025). Analisis Pengaruh Pajak dan Inflasi Terhadap Pendapatan Nasional: Bukti Empiris Tahun 2018 - 2024. Inisiatif: Jurnal Ekonomi, Akuntansi Dan Manajemen, 4(2), 323–337. https://doi.org/10.30640/inisiatif.v4i2.3959

Mardiasmo. (2023). Perpajakan Edisi 2019. Yogyakarta: Andi.

Presiden Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta

Presiden Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. Jakarta.

Presiden Republik Indonesia. (2013). Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Jakarta

Presiden Republik Indonesia. (2022). Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Jakarta

Saktiko, A., & Abdullah, M. A. F. (2024). Pengaruh Penerapan E-Filing SPT Tahunan Orang Pribadi Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT dan Efektivitasnya di KPP Pratama Salatiga: Studi Kasus Tahun 2019-2022. Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 1(11), 251–256. https://doi.org/10.5281/zenodo.11541327

Silaban, Y. N. E., & Efriyenti, D. (2024). Pengaruh Self Assesment System, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 6(11), 7746–7758. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v6i11.3915

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Jakarta: Alfabeta.

Suparwati, N. P. G., & Herawati, N. T. (2024). Pengaruh Self Assessment System, Asistensi Relawan Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Humanika, 14(2), 166–178.

Supriyono, & Lestari, A. S. (2024). Analisis Efektivitas Penggunaan E-Form dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Jakarta Menteng Satu Tahun 2022-2023. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 7(1), 135–140.

Downloads

Published

2025-08-31

How to Cite

Sari, F. P. N. I., & Priono, H. (2025). Implementasi E-Form dalam Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Sebagai Wujud Kepatuhan Pajak pada KKP ABC. Jurnal Riset Manajemen Dan Akuntansi, 5(2), 713–726. https://doi.org/10.55606/jurima.v5i2.5494

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.