Evaluasi Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, dan Pencatatan PPh Pasal 23 Pada PT. XYZ
DOI:
https://doi.org/10.55606/jurima.v5i2.5497Keywords:
Income Tax Article 23, Tax Payment, Tax ReportingAbstract
The purpose of this study is to evaluate how Article 23 Income Tax is applied to PT XYZ in 2024 in terms of calculation, deduction, deposit, reporting, and recording. This study was conducted using a qualitative descriptive method by applying a documentation study approach to tax reports, accounting journals, deduction reports, and proof of payment. The results of the study prove that the calculation and deduction of taxes have been realized correctly in accordance with the provisions of the 2% rate for rental transactions other than land and buildings. Although the January 2024 tax was postponed by one day, deposits were usually made on time. Reporting of the Article 23 Income Tax Periodic Tax Return (SPT) was carried out on time through the Unification e-Bupot. In addition, tax transactions have been recorded in accounting in accordance with the accrual principle, which ensures the conformity of the company's fiscal and commercial financial reports. Overall, PT XYZ has demonstrated a high level of compliance with applicable tax regulations, although internal supervision of the tax deposit deadline needs to be improved.
Downloads
References
Direktorat Jenderal Pajak. (2017). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-04/Pj/2017 Tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pembuatan, Penyampaian Bukti Pemotongan, Dan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan/Atau Pasal 26 Secara Elektronik. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.
Faraka, F., Ferdinan Rasya Saputra, B., Wahyudi, B., Yanfi Aula Rizqi, A., Anshin Wifaqi, Y., & Taufikur Rohman, M. (2024). Potret Penerapan Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pph Pasal 23 Atas Jasa Teknik (Studi Kasus Pada Pt Xxx Madura). Journal Of Accounting And Finance Management, 5(5), 1161–1166.
Gunawan, E., & Pranita, F. L. (2023). Penghitungan, Penyetoran, Pelaporan Dan Pencatatan Pph Pasal 23 Pada Perum Perhutani. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Entitas, 3(2).
Holandari, A. (2021, April 21). Kenali 3 Jenis Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia: Pajakku. Diambil Kembali Dari Pajakku: Https://Artikel.Pajakku.Com/Kenali-3-Jenis-Sistem-Pemungutan-Pajak-Di-Indonesia
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Yogyakarta: Cv. Andi Offset.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. 141/Pmk.04/2014 Tentang ‘‘Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Angka 2 Undang-Undang Pajak Penghasilan’’
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. 244/Pmk.03/2008 Tentang ‘’Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Modal, Penyerahan Jasa Dan Kegiatan Lainya’’
Saba, Y. (2021). Tarif Pajak Penghasilan Pasal 23 Dan Bagaimana Cara Perhitungannya Sesuai Peraturan Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Jurnal Pitis Akp.
Shofiyani, L., Hutahuruk, M. S., & Rahayu, S. (2024). Pph Pasal 22 Dan Pph Pasal 23. Journal Of Islamic Economics And Finance, 2(3), 01–23.
Sihombing , L., & Jaya, H. (2020). Analisis Perhitungan, Pemotongan, Pemotongan, Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 Pda Pt. Louisz International. Jurnal Akuntansi Universitas Riau Kepulauan Batam, 14(1), 10-15.
Siregar, Y. S., & Susanto, Y. K. (2022). Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan Dan Pencatatan Pph Pasal 23 Pada Perusahaan Manufaktur. Capacitarea : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pancasila, 2(1), 15-23.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D (Edisi Revisi). Bandung : Alfabeta.
Sulistyowati, M., & Nuryati. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sistem Adminitrasi Perpajakan Modern, Tax Amnesty Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Kpp Pratama Sukarta). Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 24(2), 1-8.
Sumampouw, A. G., & Wangkar, A. (2022). Evaluasi Pemotongan Penyetoran Dan Pelaporan Pph Pasal 23 Atas Pendapatan Jasa Pada Cv. Palakat. Jurnal Lppm Bidang Ekososbudkum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 5(2), 627-634.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan
Winarsih, E. (2022). Evaluasi Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Karyawan Tetap (Studi Kasus Pada Kantor Wilayah VI PT Pegadaian Makassar). Restitusi : Jurnal Riset Perpajakan Vol. 1 No. 2 Desember 2022.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Riset Manajemen dan Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.