Bagaimana Peran Transfer Pricing dalam Memperkuat Pengaruh Debt Policy dan Financial Constraint terhadap Agresivitas Pajak
DOI:
https://doi.org/10.55606/jebaku.v6i2.7527Keywords:
Debt Policy, Financial Constraint, Moderating, Tax Aggressiveness, Transfer PricingAbstract
Agresivitas pajak digunakan sebagai strategi perusahaan untuk meminimalkan kewajiban pajaknya dengan memanfaatkan celah dalam peraturan pajak yang berlaku. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran Transfer Pricing dalam memperkuat pengaruh Kebijakan Utang dan Kendala Keuangan terhadap Agresivitas Pajak. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif menggunakan data sekunder. Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor konsumen non-siklik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (IDX) untuk periode 2020-2024 dengan total 128 perusahaan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling sehingga diperoleh sampel sebanyak 28 perusahaan yang memenuhi kriteria dalam penelitian ini. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dan Analisis Regresi Moderasi (MRA) dengan bantuan Microsoft Excel dan EViews versi 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Kebijakan Utang tidak mempengaruhi Agresivitas Pajak. Kendala Keuangan mempengaruhi Agresivitas Pajak. Analisis interaksi menunjukkan bahwa Transfer Pricing dapat memperkuat pengaruh Kebijakan Utang terhadap Agresivitas Pajak. Namun, Transfer Pricing tidak dapat memperkuat pengaruh Kendala Keuangan terhadap Agresivitas Pajak.
Downloads
References
A’alia, P. S., & Rachmawati, N. A. (2022). Pengaruh financial constraint terhadap agresivitas pajak di masa pandemi dengan komisaris independen sebagai variabel moderasi. Jurnal Akuntansi, 11(1), 74–86. https://doi.org/10.36080/jak.v11i1.1731
Afris, M. S., & Lubis, C. W. (2023). Pengaruh kebijakan hutang, ukuran perusahaan, dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sub sektor logam dan sejenisnya yang terdaftar di BEI periode 2016–2020. Jurnal Manajemen dan Bisnis Ekonomi, 1(1), 145–158. https://doi.org/10.54066/jmbe-itb.v1i1.65
Alexandra, N., & Kusmawati. (2023). Pengaruh leverage dan transfer pricing terhadap agresivitas pajak. Jurnal Informasi Akuntansi, 2(2), 33–42. https://doi.org/10.32524/jia.v2i2.979
Anjelina, S., & Pratiwi, A. P. (2025). Pengaruh inventory intensity, kebijakan hutang, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi, 2(5), 402–412. https://doi.org/10.61722/jemba.v2i5.1360
Ayu Safitri, D., & Barli, H. (2023). Pengaruh kebijakan utang, capital intensity, dan ukuran perusahaan terhadap agresivitas pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 11(1). http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/JIA
Fadillah, A. N., & Lingga, I. S. (2021). Pengaruh transfer pricing, koneksi politik, dan likuiditas terhadap agresivitas pajak (Survei terhadap perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2016–2019). Jurnal Akuntansi, 13, 332–343. https://doi.org/10.28932/jam.v13i2.4012
Firmansyah, A. (2025). Ngulik asyik riset dan rahasia meningkatkan kualitas serta daya tarik artikel ilmiah.
Fitriana, A., & Rachmawati, N. A. (2021). The effect of financial constraints and institutional ownership on tax aggressiveness. Accruals (Accounting Research Journal of Sutaatmadja), 5(1), 38–53. https://doi.org/10.35310/accruals.v5i01.606
Ghozali, I., & Ratmono, D. (2017). Analisis multivariat dan ekonometrika: Teori, konsep, dan aplikasi dengan EViews 10 (2nd ed.). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hendrianto, S., Dara, N., & Masturo. (2025). Pengaruh transfer pricing, good corporate governance, growth opportunity terhadap agresivitas pajak dengan corporate social responsibility sebagai variabel moderasi. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(1), 4658–4666. https://doi.org/10.31004/jerkin.v4i1.2368
Iriyanti, & Latif, A. S. (2025). Pengaruh sales growth, intensitas persediaan, dan kebijakan hutang terhadap agresivitas pajak perusahaan: Studi empiris pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018–2022. Postgraduate Management Journal, 4(2), 59–74. https://doi.org/10.36352/pmj.v4i2.903
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (n.d.). UU APBN dan nota keuangan. Retrieved June 20, 2026, from https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/keuangan-negara/uu-apbn-dan-nota-keuangan
Laluhu, S. (2020, November 15). Dirjen pajak menang, Japfa Comfeed wajib bayar tunggakan PPh Rp23,9 miliar. https://nasional.sindonews.com/read/233022/13/dirjen-pajak-menang-japfa-comfeed-wajib-bayar-tunggakan-pph-rp239-miliar-1605442265/7
Lubis, A. F., & Wenten, I. K. (2024). The effect of firm size and transfer pricing on tax aggressiveness with institutional ownership as a moderating variable. Educoretax, 4(8), 969–981. https://doi.org/10.54957/educoretax.v4i8.1027
Manullang, M. V., & Karundeng, M. L. (2023). Pengaruh leverage dan transfer pricing terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di BEI tahun 2020–2022. Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi, 10(3), 1859–1867. https://doi.org/10.35794/jmbi.v10i3.51596
Pangesti, L., Masitoh, E., & Wijayanti, A. (2020). Pengaruh kebijakan utang, likuiditas, dan intensitas persediaan terhadap agresivitas pajak. E-Mabis: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis, 21(2), 137–143. https://doi.org/10.29103/e-mabis.v21i2.488
Pramesti, R. P., & Sucahyati, D. (2025). Pengaruh koneksi politik dan financial constraint terhadap agresivitas pajak. Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 6, 2992.
Putra, Y., Marlina, E., & Sari, D. P. P. (2022). Pengaruh capital intensity dan kebijakan hutang terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Teknologi Informasi Akuntansi, 3(1), 554–562. https://doi.org/10.36085/jakta.v3i1.3616
Putri, A. A., & Barli, H. (2025). Pengaruh profitabilitas, transfer pricing, dan capital intensity terhadap tax aggressiveness dengan firm size sebagai moderasi. Jurnal Mahasiswa Manajemen dan Akuntansi, 4(2), 825–841. https://doi.org/10.30640/jumma45.v4i2.5121
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Retrieved June 27, 2026, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/39916/uu-no-28-tahun-2007
Sandrina, M. E., Yudianto, I., & Priyono, P. (2025). Pengaruh managerial ability, financial constraint, dan foreign operation terhadap agresivitas pajak. Jurnal Akuntansi, 13–21. https://doi.org/10.37058/jak.v20i1.14265
Wenten, I. K., & Rahayu, T. S. (2025). Pengaruh financial constraints dan transfer pricing terhadap tax aggressiveness dengan ukuran perusahaan sebagai pemoderasi. Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1), 472–482. https://doi.org/10.56799/jceki.v5i1.11619
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









