Peran Digitalisasi pajak, Kesadaran pajak, dan Sanksi pajak dalam Membentuk Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KP2KP Wonogiri
DOI:
https://doi.org/10.55606/jebaku.v6i2.7556Keywords:
Coretax, Tax Compliance, Tax Digitalization, Tax Awareness, Tax SanctionsAbstract
Taxpayer compliance remains a major challenge in Indonesia, as reflected in the declining tax ratio from 10.31% in 2023 to 9.31% in 2025. This study aims to analyze the influence of tax digitalization, tax awareness, and tax sanctions on individual taxpayer compliance at KP2KP Wonogiri. This research employs a quantitative approach using primary data collected through questionnaires distributed to 100 individual taxpayers registered at KP2KP Wonogiri. Data analysis was conducted using the Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) method with SmartPLS 4.1.1.8 software. The theoretical frameworks applied in this study are Attribution Theory and the Technology Acceptance Model (TAM). The results reveal that tax digitalization (Coretax), tax awareness, and tax sanctions have a significant effect on individual taxpayer compliance. These findings imply that strengthening the digital tax system, enhancing taxpayers' internal awareness, and enforcing consistent sanctions are key strategies for improving tax compliance. The implications of this research provide practical recommendations for the Directorate General of Taxes (DJP) to develop more targeted and participatory tax education programs.
Downloads
References
Aini, dkk. (2025). Sosialisasi pajak sebagai moderasi pengaruh literasi pajak dan digitalisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Bisnis Manajemen dan Akuntansi (BISMAK), 5(2), 84–98. https://doi.org/10.47701/bismak.v5i01.5386
Aini, dkk. (2025). Pengaruh kepercayaan pada pemerintah, literasi pajak, dan digitalisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak.
Aprilani, & Astuti. (2025). Efektivitas implementasi aplikasi Coretax, kewajiban perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi: Studi kasus wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Surakarta. 5(1).
Farah. (2020). Pengaruh penerapan e-filing, sosialisasi perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. 9.
Korat, & Munandar. (2025). Penerapan Core Tax Administration System (CTAS): Langkah meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8(1), 16–29. https://doi.org/10.34128/jra.v8i1.453
Nasiroh, & Afiqoh. (2023). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232
Noraida, & Kurniawanto. (2025). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, dan sosialisasi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi (Bukti empiris pada KP2KP Wonogiri). 18(1).
Oktaviani, dkk. (2025). Kepatuhan wajib pajak: Pemanfaatan sistem Coretax, literasi pajak, dan kemudahan akses layanan perpajakan dengan kesadaran pajak sebagai variabel moderasi (Pada wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan tahun 2024).
Pratiwi, & Sofya. (2023). Pengaruh digitalisasi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Kota Solok. Jurnal Salingka Nagari, 2(1), 146–154. https://doi.org/10.24036/jsn.v2i1.91
Rianty, & Syahputepa. (2020). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan pelaporan wajib pajak. Balance: Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 5(1), 13. https://doi.org/10.32502/jab.v5i1.2455
Rizal, M., & Qalbia. (2024). Transformasi sistem perpajakan di era digital: Tantangan, inovasi, dan kebijakan adaptif. 4(4).
Rusli, & Nainggolan. (2021). Pentingnya pengetahuan pajak dan sosialisasi pajak kepada calon wajib pajak masa depan. Jurnal Pengabdian dan Kewirausahaan, 5(2). https://doi.org/10.30813/jpk.v5i2.2989
Sinuhaji, & Hutapea. (2024). Pengaruh digitalisasi perpajakan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Journal of Economic, Business and Accounting (COSTING), 7(2), 6974–6990. https://doi.org/10.31539/costing.v7i4.9884
Sinuhaji, & Hutapea. (2024). Pengaruh digitalisasi perpajakan dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan sosialisasi perpajakan sebagai variabel moderasi. Journal of Economic, Business and Accounting (COSTING), 7(2), 6974–6990. https://doi.org/10.31539/costing.v7i4.9884
Zaikin, & Rasyid. (2022). Pengaruh pengetahuan wajib pajak dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan kesadaran wajib pajak sebagai variabel intervening. Owner, 7(1), 57–76. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1346
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









