Inovasi Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan dan Implikasinya terhadap Mutu Layanan Sekolah: Studi Kasus SMP Muhammadiyah 7 Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.55606/sokoguru.v6i2.7531Keywords:
Inovasi Pembiayaan Pendidikan, Mutu Layanan Sekolah, Akuntabilitas, Studi Kasus, Sekolah Swasta MuhammadiyahAbstract
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi dan menganalisis bentuk-bentuk inovasi pengelolaan pembiayaan pendidikan serta implikasinya terhadap mutu layanan sekolah di SMP Muhammadiyah 7 Surakarta. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara, ketua komite sekolah, guru, dan tenaga administrasi, kemudian dianalisis dengan model interaktif Miles dan Huberman serta diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah menerapkan strategi diversifikasi sumber pendanaan yang terdiri atas empat pilar, yakni dana BOS Reguler, iuran orang tua (SPP dan sumbangan pengembangan), unit usaha mandiri (income generative), serta BOS Kinerja, yang dikelola melalui siklus perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan, dan pelaporan secara transparan dan akuntabel. Penerapan strategi tersebut berimplikasi positif terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran, layanan administrasi dan sarana prasarana, serta prestasi sekolah, yang ditandai dengan perolehan akreditasi A dan predikat Sekolah Adiwiyata tingkat nasional pada 2025. Meskipun demikian, sekolah masih menghadapi hambatan struktural berupa keterlambatan pencairan dana BOS, tunggakan SPP, dan persaingan dengan sekolah negeri, yang diatasi melalui pembentukan Dana Cadangan Operasional, mekanisme subsidi silang, dan strategi diferensiasi mutu berbasis nilai keislaman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan pembiayaan yang inovatif, partisipatif, dan akuntabel berkontribusi signifikan terhadap peningkatan mutu layanan sekolah swasta berbasis keagamaan.
Downloads
References
Development), O. (Organisation for E. C. and. (2023). Education at a Glance 2023 (2023 Editi). OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/e13bef63-en
Fattah, N. (2009). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan (5th ed.). Remaja Rosdakarya.
Komariah, E. A. (2015). Administrasi Pendidikan (Ridwan, Ed.; IV). Alfabeta. https://cvalfabeta.com/product/administrasi-pendidikan-2/
Machali, A. H. I. (2012). Pengelolaan Pendidikan: Konsep, Prinsip, dan Aplikasi dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah (P. Susanto, Ed.). Kaukaba. Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Mandra. (2026). Kemendikdasmen Optimalkan PIP dan ADEM Nasional. RRI.Co.Id. RRI – Kemendikdasmen Optimalkan PIP dan ADEM Nasional
Mulyasa, E. (2014). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi (1st ed.). PT Remaja Rosdakarya. PT Remaja Rosdakarya – Manajemen Berbasis Sekolah
Nurhalimah, S. (2019). Konsep dan Jenis Pembiayaan Pendidikan. Management of Education: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 5(1). https://doi.org/10.18592/moe.v5i1.5240
P., Ferdi. W. (2013). Pembiayaan Pendidikan: Suatu Kajian Teoritis. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 19(4), 565–578. https://doi.org/10.24832/jpnk.v19i4.310
Papilaya, J. (2022). Manajemen Pembiayaan Pendidikan (M. Sunardi, Ed.; 1st ed.). CV. Azka Pustaka. https://books.google.com/books?id=7wpjEAAAQBAJ
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (2026). JDIH/BPK – Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026
Qomar, M. (2007). Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam (1st ed.). Erlangga. Google Books – Manajemen Pendidikan Islam
Saldaña, M. B. M. A. M. H. J. (2019). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (Second Edi). SAGE Publications, Inc. https://us.sagepub.com/en-us/nam/qualitative-data-analysis/book246128
Suherman, M. (2026). Membangun Pendidikan Bermutu: Praktik Baik Manajemen Pembiayaan Sekolah. Widina Media Utama. https://repository.penerbitwidina.com/media/publications/703044-membangun-pendidikan-bermutu-praktik-bai-c9d2c9a4.pdf
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 37 halaman (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 78 (2003). JDIH Nasional – UU Nomor 20 Tahun 2003
UNESCO. (2021). Global Education Monitoring Report 2021: Non-State Actors in Education. UNESCO – Global Education Monitoring Report 2021/2
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 SOKO GURU: Jurnal Ilmu Pendidikan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







